Wanita di Berau dijerat pasal pembunuhan berencana setelah menghabisi nyawa anak kandungnya yang dibantu oleh adik korban. Keduanya terancam hukuman mati.
Wanita inisial MN (53) di Berau sempat merencanakan pembunuhan terhadap anaknya, EJ (29). Pelaku merencanakan pembunuhan sadis itu dengan adik korban, SR (22).
Polisi mengungkap gadis ABG berinisial Z (17) di Morowali tega membunuh ibunya lalu menikam ayahnya menggunakan pisau setelah melaksanakan salat subuh di masjid