Harga rokok akan mengalami kenaikan pada tahun depan sejalan dengan kenaikan tarif cukai. Pada tahun 2023 dan 2024, tarif CHT mengalami kenaikan rata-rata 10%.
Harga rokok dipastikan naik tahun depan. Kenaikan ini menyusul kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 dan 2024.
Pemerintah menaikkan tarif cukai untuk rokok elektrik sebesar 15 persen. Pemerintah juga menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rokok sebesar 10 persen.