Sidang perkara tindak pidana korupsi Rp 523 juta yang menjerat Putu Gede Sukerta selaku Ketua BUMDes Desa Sulangai ditunda hingga Rabu (3/12/2025) pekan depan.
Polisi masih menunggu kondisi psikis anak berkonflik dengan hukum (ABH) itu pulih sepenuhnya. Pemeriksaan terhadap ABH itu diharapkan berlangsung pekan depan.