Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik (43) yang merupakan buron kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun.
Andrew Andika menyesalkan mantan istrinya, Tengku Dewi, memblokir komunikasi. Ia rindu anak-anak dan menegaskan tanggung jawab finansialnya tetap terpenuhi.
Buronan Interpol kasus sabu senilai Rp 5 triliun bernama Dewi Astutik (43) ditangkap Badan Narkotika Nasional bersama Interpol dan BAIS. Begini sosoknya.
BNN bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik alias PA (43) yang masuk daftar buron dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun.