Kejagung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas kepada terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng.
Kejagung mencari tahu motif ketua majelis hakim Djuyamto, pemberi vonis lepas di kasus ekspor minyak goreng, menitipkan uang Rp 500 juta lebih ke satpam.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap asal-usul duit sogokan Rp 60 miliar ke hakim di balik vonis lepas kasus korupsi minyak goreng dari seseorang inisial MSY.