Perludem mengusulkan menteri atau pejabat yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024, sebaiknya mundur dari jabatan. Dia khawatir munculnya potensi abuse of power.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 terkait keterwakilan perempuan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA).
Perludem menilai usulan agar Pilkada menjadi September 2024 malah bikin ribet. Menurutnya, memajukan jadwal Pilkada akan menciptakan kondisi yang kompleks.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini meminta KPU segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) soal keterwakilan perempuan di legislatif.
Muncul rencana agar Pilkada 2024 dipercepat dari November ke September 2024. Realisasi rencana itu dibahas di DPR, malam ini. Bagaimana dengan pendapat Anda?
Ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Titi Anggraini mengajak warga mengecek rekam jejak para calon yang bersaing di Pemilu 2024.