Sebanyak 5 bidang aset milik Pemerintah Kota Lubuklinggau diklaim oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Kejari Lubuklinggau pun turun tangan.
Pengusaha bernama Sukhri Effendi Syawir (59) diduga kabur usai ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi kredit fiktif Rp 84 miliar di salah satu bank BUMN.
Kasus Arsumi Maharani, wanita yang mengaku pegawai kejaksaan, kini ditahan setelah berkasnya dinyatakan P21. Dia dituduh menipu dengan kerugian Rp 25 juta.