JPU menuntut Bripda Haris Sitanggang penjara seumur hidup di kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok. Bripda Haris akan mengajukan pembelaan nanti.
Bripda Haris Sitanggang dituntut penjara seumur hidup atas pembunuhan terhadap sopir taksi online Sony Rizal Taihitu. JPU mengungkapkan alasan yang memberatkan.
Wanita bernama Ardilla di Sorong membunuh suaminya berstatus anggota Brimob. Sebelum membunuh korban, Ardilla pernah kepergok sedang bugil bareng pamannya.