Kemendes PDTT bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mewujudkan kesepakatan kerja sama dalam bidang pembangunan dan pembinaan pemerintah desa.
PERIKHSA melaksanakan konsolidasi dan mengadakan sejumlah kegiatan, baik dalam bentuk penataan, pengembangan organisasi, hingga pembentukan pengurus daerah.
Masih banyak aspek substansial yang harus ditindaklanjuti, dan celah hukum berkaitan dengan keamanan siber yang harus diisi oleh pemerintah dan ahli hukum.