Polisi di Banyumas, inisial EHS (37), menjadi tersangka penipuan dan penggelapan (tipu gelap) setelah menggadaikan mobil rental milik anggota polisi lainnya.
Polisi menangkap tiga pria produsen uang palsu (upal) di Sleman. Ketiganya mengiming-imingi korbannya bisa menggandakan uang dengan mesin dari Australia.