Kemenko PMK memberikan penghargaan kepada Permodalan Nasional Madani (PNM). Penghargaan ini diberikan atas kontribusi mendukung percepatan kemiskinan ekstrem.
Mahar dalam akad nikah diucapkan "dibayar tunai". Bagaimana hukumnya bila mahar diucapkan 'tunai' tapi dibayar menggunakan alat pembayaran non-tunai atau cek?