AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita sama-sama divonis 17 tahun penjara di kasus peredaran narkoba yang turut menjerat Irjen Teddy Minahasa.
AKBP Dody Prawiranegara dikabarkan mengalami asam lambung jelang sidang vonis perkara dugaan peredaran narkoba yang turut melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Polri mengungkap peredaran 264 kg sabu cair. Dari hasil penyelidikan, sabu cair yang disita dari WN Iran itu ternyata bahan baku pembuatan sabu kristal.
Asisten AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy.
Linda Pujiastuti alias Anita dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Linda divonis 17 tahun bui.