Seorang pegawai koperasi di Lampung Selatan, Pandra, dibunuh nasabahnya, Salam, setelah cekcok saat menagih utang. Pelaku mengaku menyesal atas tindakannya.
Penemuan jasad pria di bendungan Perjaya teridentifikasi sebagai Syahbandi Erfan, pelaku pencurian perahu. Jenazah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.