Saksi mengungkap soal besaran gaji istri Rafael Alun, Ernie, yang menjabat sebagai komisaris sekaligus pemegang saham di perusahaan yang didirikan Rafael Alun.
Hal baru kembali terungkap di sidang kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Kali ini terkuak adanya makelar perkara BTS Kominfo yang meminta imbalan jutaan dolar.
Hakim menyemprot saksi sidang kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment.
Saksi admin keuangan PT Artha Mega Ekadhana (ARME) periode 2001-2009, Teti Sulastri mengatakan istri Rafael, Ernie Meike Torondek tak aktif datang ke kantor.
Dengan adanya lompatan kesimpulan putusan, tidak salah dan tidak terlalu berlebihan munculnya pertanyaan lanjutan: haruskah Mahkamah bergerak sejauh itu?