Eka Wiryastuti atau yang sempat dijuluki 'Ratu Tabanan' belum memutuskan upaya kasasi usai majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar memperberat hukumannya.
Pria bernama Putu Suka Adiasa itu nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri lantaran sedang terlilit utang pasca menyelenggarakan upacara ngaben.
Seorang residivis pencurian sepeda motor bernama I Kadek Arianto alias Kadek Ompong (38) ditangkap lagi oleh polisi. Ia ditangkap oleh pihak Polsek Kintamani.