detikBali
Pemerintah Tetapkan Kenaikan Upah Minimum 2023 Maksimal 10 Persen
Kenaikan upah minimum (UM) tahun 2023 resmi ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Nilai kenaikan upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.
Sabtu, 19 Nov 2022 12:45 WIB