Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi membubarkan kerumunan warga saat mengantri bantuan kartu kesejahteraan sosial dari salah satu bank di Jambi.
Syahar menerangkan tersangka membeli seluruh benih lobster itu dari Palabuhanratu. Kemudian puluhan ribu benih lobster tersebut dibudidayakan di sebuah rumah.
PN Jakbar menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada Abdul Haris karena terbukti melakukan tindak pidana terorisme, yaitu menyembunyikan terduga teroris.
Kasus bermula saat Rahmat memposting foto di akun Facebook miliknya pada 2018. Tampak dalam foto seorang anak kecil ditodong senjata tajam dan dikepung warga.
Jumarni diduga wafat ketika terjebak macet di jalan yang rusak saat menuju rumah sakit di Tanjung Jabung Timur. Begini penampakan kerusakan jalan tersebut.