PPATK terus memelototi berbagai robot trading bermodus investasi. Salah satunya mengarah pada sebuah robot trading yang mengeruk cuan hingg Rp 5 triliun.
Platform trading berkonsep binary option seperti Binomo, Quotex, Octa FX dan lain sebagainya sudah beberapa tahun lalu dicap sebagai aktivitas trading ilegal.