Seorang pengusaha wanita yang menjuluki dirinya sendiri sebagai "Ratu Sampah" telah diadili di Swedia. Ia membuang sampah dalam skala yang sangat besar.
KLHK melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum menutup tempat pembakaran sampah berbahaya di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Penelitian menunjukkan seperlima dari seluruh plastik yang dibuang di dunia itu dibuang begitu saja atau dibakar. Dan, Indonesia termasuk negara pencemarnya.