KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terhadap hakim yustisial di Mahkamah Agung (MA), Edy Wibowo. Tersangka tersebut berasal dari pihak swasta.
KPK terus melakukan penyidikan terhadap kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan Lukas Enembe. Sejumlah saksi baru diperiksa tim penyidik lembaga antirasuah.
Jaksa sebut Hakim Agung Sudrajad Dimyati menerima Rp 800 juta dalam kasus dugaan suap saat menangani perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.