Olivia Nathania dituntut 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara atas kasus CPNS bodong. Pihak Oi pun akan mengajukan pleidoi pada Kamis (17/3). mendatang.
Dari total 225 orang korban CPNS bodong Olivia Nathania, terdapat 6 orang yang meninggal. Korban meninggal lantaran kasus yang disebabkan oleh Oi tersebut.
Korban CPNS bodong Olivia Nathania mengaku belum mendapatkan pengembalian uang. Pengembalian uang dilakukan kepada korban di luar 225 orang yang melaporkan.
Polisi menangkap seorang perempuan yang diduga pelaku investasi bodong di Jakbar. Pelaku berinisial PAN itu diduga menilap uang nasabahnya Rp 1 miliar lebih.
Polisi masih mengusut arisan bodong yang dijalankan pasangan suami istri (pasutri) asal Sumedang dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp 21 miliar.