Pemerintah izinkan ASN work from anywhere (WFA) dari 24-27 Maret 2025 untuk mendukung produktivitas dan mobilitas masyarakat jelang libur Idul Fitri dan Nyepi.
Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan aturan mengenai work from anywhere (WFA) bagi pegawainya. Maksimal 20 persen dari total pegawai yang menjalankan WFA.