Sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa Harvey Moeis digelar hari ini. Istri Harvey, Sandra Dewi, tidak akan hadir dalam sidang.
Dua eks Direktur PT Timah dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 M di kasus dugaan korupsi timah. Keduanya juga dituntut bayar uang pengganti Rp 493 M.
PT Duta Palma Group menyebut dakwaan jaksa kadaluwarsa di kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit ilegal di Riau.
Teller Bank BUMN di Soppeng Afni Nurvita Dewi didakwa membobol dana nasabah Rp 300 juta. Terungkap, Afni ternyata juga sempat melakukan setoran tunai fiktif.