Pelaporan SPT Tahunan pajak semakin mudah karena tidak perlu lagi datang ke kantor pajak, bisa dilakukan dengan mengakses https://djponline.pajak.go.id/.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sudah 3,07 juta wajib pajak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan per 11 Februari 2024.