Anggota polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J bertambah, jadi 63 personel. Dari 63 personel itu, 35 di antaranya diduga melanggar kode etik.
Itsus Polri masih mengusut polisi atas dugaan melanggar kode etik terkait kasus Brigadir J. Kini 63 polisi diperiksa, 35 di antaranya diduga langgar etik.
Chairul Huda mengatakan Satgassus dibentuk untuk memproses cepat kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Namun kewenangan Satgassus dianggap terlalu besar.
Dia menduga anggota yang mengambil barang bukti CCTV saat kejadian telah mengaku soal sosok yang memerintahkan dia. Pengakuan itu diduga membuat Sambo ditahan.
Putri Candrawathi resmi ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Putri pun menangis untuk kedua kalinya.