Sebanyak 103 warga Taiwan ditangkap di Bali lantaran melakukan scamming (penipuan) dengan menyasar warga Malaysia. Mereka hanya dideportasi tanpa dipidanakan.
Ratusan warga negara asing tiarap saat digerebek petugas Imigrasi di sebuah vila di Tabanan, Bali. Mereka diduga melakukan kejahatan siber atau cyber crime.