detikNews
Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakbar
Polisi membongkar sindikat pengedar uang palsu di kawasan di Srengseng Raya, Jakarta Barat. Tiga tersangka dibekuk dalam pengungkapan itu.
Senin, 17 Jun 2024 09:52 WIB