Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin apresiasi RAPBN 2026, namun soroti pengurangan alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah yang berpotensi ganggu pelayanan publik.
Pemerintah akan memindahkan Rp 200 triliun dari Bank Indonesia. Rp 200 triliun itu akan ditempatkan ke bank-bank nasional dalam bentuk rekening pemerintah.