Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. Hal ini imbas penetapan darurat militer.
Badan anti-korupsi Korsel minta polisi mengambil alih eksekusi penangkapan presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, setelah upaya gagal pada Jumat (3/1).
Mendagri Tito Karnavian menunjuk Fadjry Djufry sebagai Pj Gubernur Sulsel. Fadjry diharapkan percepat swasembada pangan di daerah lumbung pangan Indonesia.
Anggota parlemen Korsel sepakat memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol setelah penerapan darurat militer. Ini berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi dan politik.
Korban jiwa akibat kebakaran hutan di Korea Selatan terus bertambah. Sejauh ini, setidaknya 19 orang tewas akibat salah satu kebakaran terburuk di negeri itu.