Perempuan yang merupakan mantan teller bank berinisial PAN (28) menjadi tersangka penipuan investasi bodong dengan menilap uang nasabah hingga Rp 1,28 miliar.
Wanita berinisial PAN (28) ditangkap polisi atas dugaan penipuan investasi bodong. Korban dijanjikan untung dengan iming-iming emas-bunga deposito tinggi.
Polisi menangkap wanita inisial PAN, mantan teller sebuah bank swasta yang diduga menilap Rp 1,28 M duit nasabah. Pelaku menggunakan uang itu untuk foya-foya.