Eks Wakil Menteri Desa PDTT, Paiman Raharjo, mengajukan gugatan terhadap mantan Menpora Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke PN Jakarta Pusat.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surakarta memutuskan gugatan perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) gugur.
Pihak UGM menegaskan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan pada tahun 1985. Adapun terkait ijazahnya, ada pada Jokowi.