Eks Menpora Roy Suryo dan tujuh tersangka lain dalam kasus ijazah palsu Jokowi dikenakan wajib lapor dan dicekal ke luar negeri untuk menjaga status hukumnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan polisi akan menggandeng ahli untuk mendalami barang bukti berupa fotokopi skripsi dan lembar pengesahan.