Mantan Direktur PAUD Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, mengaku menerima Rp 500 juta dari pengadaan Chromebook. Sidang kasus korupsi berlangsung di Jakarta.
Pengacara Yuddy, Arief Sulaeman, mengatakan pemeriksaan kliennya hari ini belum tuntas. Arief menyebut kliennya tidak bisa melanjutkan pemeriksaan hari ini.