Industri pengolahan Indonesia tertekan oleh daya beli lesu. Penurunan keyakinan konsumen dan tantangan dari produk impor mempengaruhi pertumbuhan sektor ini.
HET Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter dari yang sebelumnya Rp 14.000. Kemendag sebut menjadi stimulus bagi pelaku usaha komoditas minyak kelapa sawit.
Kementerian Perdagangan menjelaskan alasan dari kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter dari yang sebelumnya Rp 14.000.
Eksportir produk turunan kelapa sawit yang membutuhkan Hak Ekspor harus terlebih dulu ikut mendistribusikan Minyak Goreng Rakyat (MGR) dalam bentuk Minyakita.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengubah skema DMO Minyak Goreng Rakyat (MGR) yang dulu disalurkan curah atau kemasan, kini menjadi Minyakita.