Kejari Maros menetapkan mantan Sekdis Kominfo inisial MT sebagai tersangka korupsi belanja internet 2021-2023, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,04 miliar.
KPK menggeledah kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan di Kemenkes terkait suap pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur. Lima tersangka ditetapkan dalam kasus ini