King Abdi memenuhi panggilan polisi terkait konten promosi toko miras. Dia meminta maaf atas kelalaiannya dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Satpol PP Probolinggo amankan 3.918 botol miras ilegal dari pemasok Nawi di Gending. Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan toko.