Merebaknya judi online tidak hanya berkaitan dengan teknologi digital tetapi juga dengan dinamika sosial yang mempengaruhi penerimaan dan penyebarannya.
Sebanyak 10.016 rekening bank yang terkait judi online (Judol) saat ini telah diblokir. Pemblokiran itu sesuai permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, memimpin pembakaran 2 arena judi sabung ayam. Ia menegaskan komitmen untuk memberantas perjudian di wilayahnya.