Polri menelusuri dana Rp 10 miliar dari ACT ke Koperasi Syariah 212 yang berasal dari Boeing. Polisi menyebut Koperasi Syariah 212 mengakui telah menerima dana.
Bareskrim menelusuri aliran dana Rp 10 miliar dari ACT ke Koperasi Syariah 212 yang berasal dari Boeing. Ternyata uang itu digunakan untuk bayar utang.
Bareskrim telah memeriksa Ketua Koperasi Syariah 212 terkait kasus dugaan penyelewengan dana ACT. Koperasi 212 diduga menerima dana dari Boeing melalui ACT.
Bareskrim akan memanggil pengurus Koperasi Syariah 212 untuk klarifikasi aliran dana Rp 10 miliar Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari Boieng tak sesuai peruntukan.
Koperasi Syariah 212 disebut mendapatkan aliran dana dari Yayasan ACT senilai Rp 10 miliar. Begini respons Dewan Pengawas Syariah Koperasi Syariah (KS) 212.