Polri mengatakan Ipda Arsyad Daiva disidang kode etik lantaran tidak profesional saat di TKP pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sidang kode etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir J ditunda dan dilanjutkan pada Senin, 26 September 2022.
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simajuntak tak dapat menutupi kekesalannya. Dia menyesali anggota terlibat kasus kasus mutilasi di Kabupaten Mimika dan Salatiga.
Brigadir Frillyan Fitri selesai menjalani sidang kode etik kasus pembunuhan Brigadir J. Brigadir Frillyan menghapus foto dan video dari handphone wartawan.
Brigadir Frillyan Fitri Rosadi (FF), mantan BA Roprovos Divpropam, telah usai menjalani sidang kode etik. Brigadir Frillyan disanksi demosi selama dua tahun.