detikJatim
Dituntut Hukuman Mati, 2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Minta Maaf
Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, pembawa 75 kg sabu dan 40 ribu ekstasi meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Mereka sebelumnya divonis mati
Senin, 22 Mei 2023 19:51 WIB







































