detikNews
Capim KPK Jaksa Fitroh Nilai Penerapan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Harus Hati-hati
Fitroh Rohcahyanto menilai Pasal 2 dan 3 di Undang-Undang Tipikor sangat rawan. Untuk itu, Fitroh menilai penerapannya pun harus hati-hati.
Senin, 18 Nov 2024 21:54 WIB