detikSumut
Revisi Qanun Jinayat di Aceh, Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dihukum Ganda
Pembahasan revisi Qanun Jinayat di Aceh sudah rampung. Dalam revisi itu, pelaku pelecehan seksual terhadap anak akan dihukum ganda yakni cambuk dan penjara.
Rabu, 02 Nov 2022 13:49 WIB