Sidang pengujian materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang sistem pemilu dilanjut 8 Maret 2023. Agenda sidang itu yakni mendengarkan keterangan pihak terkait.
PKB menanggapi putusan PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU sehingga berujung pemilu ditunda. PKB menilai putusan itu aneh dan membuat gaduh.