Polisi melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, saat sopir truk menggelar aksi terkait aturan Zero Over Dimension Over Load.
Polisi menetapkan Imat Hendrawan (42), sopir mobil travel dalam kecelakaan maut di Tol Cisumdawu, menjadi tersangka. Imat saat ini ditahan di Mapolres Sumedang.
Satu unit bus PO Haryanto menabrak truk di Tol Solo-Semarang KM 432.600 jalur B, wilayah Kelurahan Beji, Ungaran Timur, malam tadi. Begini kronologinya.