Anggota polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J bertambah, jadi 63 personel. Dari 63 personel itu, 35 di antaranya diduga melanggar kode etik.
Dari 63 yang diperiksa, 35 diduga lakukan pelanggaran kode etik saat penanganan kasus Brigadir J. Itsus Polri saat ini masih terus melakukan pemeriksaan.
Itsus Polri masih mengusut polisi atas dugaan melanggar kode etik terkait kasus Brigadir J. Kini 63 polisi diperiksa, 35 di antaranya diduga langgar etik.
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ternyata sempat saat bertandang ke Magelang. Cekcok kedunya terjadi usai merayakan hari jadi pernikahan mereka.
Timsus Polri mendalami motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yoshua. Peristiwa penembakan itu disebut merupakan rangkaian kejadian di Magelang, Jawa Tengah.