Futri Zulya Safitri dan Mumtaz Rais masih menanti hasil sidang perceraian mereka. Keduanya juga sudah menyerahkan kesimpulan dan tinggal menanti putusan.
Kecelakaan pada perlintasan sebidang kereta api terjadi di kawasan Citayam, Depok, Jawa Barat, Rabu 21 April kemarin. Pengemudi bisa dipidana hingga denda.
Kecelakaan mobil versus kereta KRL terjadi di perlintasan sebidang kereta api yang ada di Citayam, Depok. Mobil yang tertabrak kereta langsung ringsek.
Perlintasan sebidang lokasi kecelakaan KRL dengan mobil di dekat Stasiun Citayam ditutup permanen. Sehingga tidak ada lagi kendaraan yang melintas di lokasi.