Penjagaan perbatasan masuk DIY menjelang libur Imlek dimulai hari ini. Para pelaku perjalanan wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen negatif.
"Petugas PDMPK, baik pemerintah daerah, Polri, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya akan menindak tegas pelanggar-pelanggar protokol kesehatan," ujar Mayjen Dudung.
Unggahan acara Bupati Pasuruan bersama DPC PKB Kabupaten Pasuruan menuai kritik. Selain dilakukan di tengah pandemi, juga dinilai melanggar imbauan pemkab.