BPK mengungkap penyimpangan perjalan dinas PNS sebesar Rp 39,26 miliar. Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart meminta aparat penegak hukum mengusut temuan ini.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia mencecar Ketua KPU Hasyim Asy'ari soal laporan BPK menyebutkan adanya penyimpangan perjalanan dinas.
Menurut Lestari, fenomena kekerasan anak yang dilakukan orang tua mereka harus disikapi dengan langkah-langkah yang tepat dan segera agar tidak berlanjut.
"Sesuai aturannya, aturan penyusunan PKPU itu diatur oleh KPU dengan berkonsultasi kepada DPR. That's it. Tidak melibatkan pemerintah," kata Mendagri Tito.