Sueb yang bekerja sebagai marbut masjid di Koja ditangkap polisi karena transaksi narkoba jenis sabu. Ternyata, Sueb merupakan residivis dalam kasus serupa.
Polri bakal menerapkan pasal pencucian uang ke bandar hingga kurir narkoba. Hal ini diharapkan dapat menekan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.