detikNews
Jaksa Sebut Herry Wirawan Jadikan Yayasan Sebagai Alat untuk Perkosa Santri
Selain tuntutan mati, JPU meminta majelis hakim menyita aset yayasan milik Herry Wirawan. Pasalnya yayasan itu dinilai berkaitan dengan kejahatan Herry.
Kamis, 27 Jan 2022 12:35 WIB